Kelurahan Kayumalue Pajeko merupakan salah satu wilayah administratif yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dalam bidang keagamaan, sosial, maupun pembangunan fasilitas umum. Dalam aspek kehidupan beragama, Kelurahan Kayumalue Pajeko memiliki sarana peribadatan yang memadai bagi masyarakat Muslim, yaitu sebanyak 4 masjid dan 2 mushola yang tersebar di wilayah kelurahan. Sarana ibadah tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat pelaksanaan ibadah rutin, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan sosial kemasyarakatan. Hingga saat ini, belum terdapat bangunan vihara maupun gereja di wilayah Kelurahan Kayumalue Pajeko, sehingga seluruh aktivitas peribadatan masyarakat masih terpusat pada sarana yang ada.
Dari sisi kependudukan dan permukiman, Kelurahan Kayumalue Pajeko memiliki sebanyak 790 bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal, aktivitas usaha, dan fasilitas penunjang lainnya. Data peristiwa kependudukan yang berkaitan dengan status perkawinan menunjukkan bahwa terdapat 35 peristiwa pernikahan, serta 34 kasus cerai gugat dan 19 kasus cerai talak. Data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak kelurahan dan instansi terkait dalam menyusun program pembinaan keluarga, peningkatan ketahanan rumah tangga, serta pelayanan administrasi kependudukan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kelurahan Kayumalue Pajeko juga memberikan perhatian terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Tercatat terdapat 14 orang penyandang disabilitas yang berdomisili di wilayah ini. Data tersebut menjadi dasar dalam perencanaan program pelayanan sosial yang lebih inklusif, mulai dari pendataan, akses layanan publik, hingga penguatan peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.
Dalam rangka menunjang kegiatan kepemudaan, olahraga, dan gaya hidup sehat masyarakat, Kelurahan Kayumalue Pajeko menyediakan 3 fasilitas olahraga, yaitu lapangan sepak bola, lapangan bola voli, dan lapangan sepak takraw. Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sebagai sarana pembinaan bakat, peningkatan kesehatan jasmani, serta penguatan kebersamaan dan solidaritas sosial antarwarga. Pemerintah kelurahan terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang ada guna menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan harmonis.
