Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Walikota Palu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Nomoni, Kelurahan Kayumalue Pajeko turut didukung oleh ketersediaan layanan kesehatan dasar yang cukup lengkap. Di wilayah ini terdapat satu Poskesdes, satu Puskesmas, serta tiga Posyandu yang tersebar di setiap RW. Keberadaan fasilitas tersebut menjadi penopang utama akses layanan kesehatan masyarakat.

Ketersediaan tenaga kesehatan yang disertai dengan peningkatan ketersediaan fasilitas kesehatan tentunya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya tenaga kesehatan yang memadai, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan cepat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pada tahun 2024 tercatat terdapat 12 balita mengalami stunting dan 25 balita mengalami wasting.Hal ini menunjukkan masih perlunya upaya peningkatan pencegahan dan penanganan masalah gizi pada balita.

Data peserta Keluarga Berencana menunjukkan bahwa alat kontrasepsi yang paling banyak digunakan adalah suntikan dan implan, masing-masing sebanyak 129 peserta. Penggunaan pil tercatat sebanyak 19 orang, IUD 10 orang, MOW 17 orang, kondom 1 orang, dan MOP belum digunakan. Data ini bersumber dari Balai Penyuluhan KB Kelurahan Kayumalue Pajeko.

Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang secara biologis mampu untuk memiliki anak. Mereka berada dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus/kontinu dalam konteks program Keluarga Berencana (KB). Dengan demikian, kondisi PUS, KB aktif, dan KB tidak aktif bersifat dinamis atau berkembang sesuai dengan kondisi yang ada di masyarakat.